KPK Segera Bahas Putusan Hakim soal Praperadilan Eddy Hiariej

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 18:45 WIB
Ketua KPK Nawawi P (Foto: MPI)
Share :

Kendati demikian, Alex menegaskan putusan tersebut harus tetap dihormati. Namun, Alex menyatakan akan tetap mempelajari vonis tersebut untuk menentukan langkah ke depannya.

"Kan tidak menghilangkan substansi perkara," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Estiono mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Selasa (30/1/2024) ini. Eddy pun memenangkap gugatan praperadilannya tersebut.

"Hakim sampai pada kesimpulan, penetapan tersangka tak sah dan tak mempunyai kekuatan hukum," ujar hakim tunggal Estiono di persidangan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya