Mahfud MD Sampaikan 3 Catatan Penting untuk Menko Polhukam Penggantinya

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2024 19:48 WIB
Mahfud MD (Foto: MPI)
Share :

"Tapi yang sudah diselesaikan oleh kemenko polhukam atas impres 3 yaitu penyelesaian di luar penyelesaian non-yudisial, yaitu yang khusus untuk korbannya, bukan pelakunya," sambungnya.

Kemudian, catatan ketiga adalah mengenai revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lalu yang ketiga yang saya sampaikan ke bapak presiden, yang sekarang sedang berjalan adalah RUU MK yang atas inisiatif DPR mau direvisi lagi. Saya katakan, 'Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya hentikan pembahasan itu karean aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang'," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya