Digugat Almas Tsaqibbiru Rp500 Miliar, Denny Indrayana Bakal Menggugat Balik

Awaludin, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2024 22:04 WIB
Denny Indrayana (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana digugat seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru sebesar Rp500 miliar, karena dinilai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Denny pun menegaskan, dirinya akan melawan balik atas gugatan tersebut.

"Sejak beberapa hari lalu, seorang sahabat menginfokan bahwa Almas Tsaqibbiru akan menggugat saya. Info itu didapatkan sang rekan bukan dari Almas, tapi ayahnya, Bonyamin Saiman," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Denny pun mengakui, sudah mendapatkan salinan gugatannya dan panggilan untuk bersidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Selasa, 6 Februari 2024 mendatang.

"Atas gugatan perbuatan melawan hukum tersebut, tentu akan saya hadapi, dan melakukan gugatan balik," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya