Buat Bayar Utang, Pemuda Kulonprogo Gelapkan Motor Rental

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2024 12:16 WIB
Polisi tangkap pelaku penggelapan motor rental di Kulonprogo (Foto : MPI)d
Share :

Pelaku JP mengakui telah menggadaikan motor korban kepada seseorang di wilayah Wonosobo senilai Rp7 juta. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Motor saya digadaikan teman sehingga saya harus menutup utang untuk mengambil motor,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya