JAKARTA - Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) mengajak para pemilih yang terdiri warga dan simpatisan Muhammadiyah, untuk tidak memilih pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.
Pernyataan ajakan sikap ini dilakukan lantaran APM menilai pencalonan Prabowo-Gibran Inkonstitusional dan melanggar etika pencalonan sehingga berpotensi menjadi ancaman terhadap masa depan kualitas demokrasi.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Nasional (Koornas) APM, Hardiansyah saat membacakan pernyataan sikap di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat sore (2/2/2024).
Hardiansyah menjelaskan, organisasi Muhammadiyah membebaskan warganya untuk menentukan pilihan politik, namun tetap mempertimbangkan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara. Dia mengatakan dalam kasus pemilu 2024 kali ini, berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, Pemilu 2024 berada dalam situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja.
"Dimulai dengan keinginan istana untuk memperpanjang kekuasaan selama tiga periode hingga mengakali undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan berjalannya politik dinasti dengan mencalonkan Gibran anak Jokowi menjadi cawapres - walau sebelumnya belum mencukupi persyaratan usia," tutur Hardiansyah menjelaskan alasan APM.
Hardiansyah mengungkapkan, APM menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dengan sengaja ikut cawe-cawe dalam proses politik hingga upaya memenangkan anaknya yang berpasangan dengan capres Prabowo Subianto. Ia melanjutkan, dugaan ini terlihat melalui indikasi pengerahan aparatur dan infrastuktur negara serta indikasi politisasi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
"Perilaku cawe-cawe presiden dalam proses Pemilu mengisyaratkan bahwa Presiden Joko Widodo bukanlah sosok negarawan, namun hanya sosok politisi yang ingin melanggengkan kekuasaan melalui politik dinasti," jelas Hardiansyah.