Oknum Honorer BNN Loloskan Sabu Ferdy Pratama 9 Kali, Bayarannya Rp2,3 Miliar

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 05:24 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali meringkus sindikat narkoba internasional gembong Fredy Pratama.

Total barang bukti (BB) yang diamankan dari pengungkapan terbaru kasus ini yakni sebanyak 60 bungkus paket sabu atau sekitar 38,19 kilogram sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam ungkap kasus itu, pihaknya mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

"Para tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda ini mempunyai peran masing-masing," ujar Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 31 Januari 2024.

Adapun para tersangka yakni AM (30) warga Kendari Barat Sulawesi Tenggara, AB (27), MY (26) warga Sukarame Bandarlampung, AI (22) warga Bandar Baru Tulang Bawang, EN (30) warga Pesawaran, RY (33) dan SA (26) warga Way Halim Bandarlampung, serta MH (30) warga Kendari Sulawesi Tenggara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya