INDRAMAYU - Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Banyak pihak yang menilai, bahwa bantuan pangan pemerintah untuk tahun 2024 ini tidak tepat sasaran.
Pasalnya, banyak warga kurang mampu tidak mendapatkan bantuan pemerintah tersebut. Namun sebaliknya, warga yang dinilai mampu justru terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seperti yang terjadi di Desa Dermayu, Kecamatan Sindang.
Menurut keterangan Sekretaris Desa Dermayu, Hasbi Hudaya, ada beberapa warganya yang mampu terdaftar sebagai KPM. Bahkan, kata dia, salah satunya diketahui merupakan seorang Calon Legislatif (Caleg).
"Iya ada (Caleg) terdaftar. Menurut pantauan kami Caleg tersebut kita anggap sudah mampu, dan tidak layak mendapatkan Bansos," kata dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), saat ditemui di balaidesa setempat, Kamis (1/2/2024).
Hasbi menyampaikan, Caleg yang terdaftar sebagai KPM baru terjadi di tahun ini. Di mana, Ia masuk dalam data KPM baru, sedangkan di tahun sebelumnya caleg tersebut tidak terdaftar.
Hasbi menuturkan, data KPM yang berhak menerima bantuan pangan tahun ini adalah data yang diterima dari pemerintah pusat. Diketahui, data itu berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).