Presiden Jokowi Bilang Menkopolhukam Diisi dari Non-Partai

Agi Ilman, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2024 19:19 WIB
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
Share :

Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut juga diatur mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sementara.

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," kata Ari.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya