STH Indonesia Jentera Kritik Jokowi : Hentikan Praktik Bernegara yang Serampangan!

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2024 16:13 WIB
Civitas akademika STH Indonesia Jendera (Foto: MPI/Widya)
Share :

Lalu turut mendesak Bawaslu RI untuk berani, konsisten, dan tanpa diskriminasi menindak pelanggaran hukum pemilu dan mengintensifkan pengawasan pemilu yang berkenaan dengan potensi penyalahgunaan kewenangan dan anggaran negara.

Serta mendesak DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk menginvestigasi intervensi Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024.

"Mendesak seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap sivitas akademika dan masyarakat sipil yang telah menyampaikan pendapat mengenai kegelisahan terhadap situasi demokrasi saat ini, sebab bentuk intimidasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tuturnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya