30 Orang Didakwa Atas Pencurian 133 Ton Ayam Jatah Bansos

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 11 Februari 2024 15:59 WIB
Ilustrasi.
Share :

HAVANA – Pemerintah Kuba telah mendakwa 30 orang karena mencuri 133 ton ayam dan menjualnya di jalan dalam perampokan besar yang jarang terjadi di negara beraliran komunis itu. Perampokan tersebut terjadi pada saat Kuba tengah mengalami kekurangan pangan.

Pencuri mengambil daging tersebut, dalam 1.660 kotak, dari fasilitas negara di ibu kota Havana, dan menggunakan hasil penjualan untuk membeli lemari es, laptop, televisi dan AC, menurut siaran TV pemerintah Kuba pada Jumat, (9/2/2024) malam.

Ayam tersebut telah diperuntukkan bagi sistem "buku jatah", program bantuan sosial Kuba yang diperkenalkan setelah revolusi mendiang Fidel Castro pada 1959 untuk menyediakan bahan pokok bersubsidi bagi semua orang.

Rigoberto Mustelier, direktur distributor makanan pemerintah COPMAR, mengatakan jumlah yang dicuri setara dengan jatah ayam untuk satu bulan di sebuah provinsi berukuran sedang dengan tingkat distribusi saat ini.

Jumlah ayam yang tersedia melalui buku jatah telah menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir karena krisis ekonomi yang menyebabkan kelangkaan makanan, bahan bakar dan obat-obatan.

Banyaknya produk yang disubsidi sampai ke masyarakat dalam hitungan hari, minggu, atau bahkan bulan lebih lambat dari yang dijadwalkan, sehingga masyarakat yang berpenghasilan rata-rata 4.209 peso per bulan (sekira Rp2,5 juta) harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pihak berwenang tidak mengatakan kapan pencurian ayam itu terjadi, namun mencatat kemungkinan pencurian ayam terjadi antara tengah malam hingga jam 2 pagi, ketika mereka mendeteksi fluktuasi suhu di fasilitas penyimpanan dingin. Pengawasan video menangkap truk yang mengangkut ayam tersebut keluar lokasi.

Ke-30 orang yang didakwa termasuk bos shift dan pekerja TI di pabrik, serta penjaga keamanan dan orang luar yang tidak berafiliasi langsung dengan perusahaan, kata laporan TV tersebut.

Para tersangka, jika terbukti bersalah, bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara.

Kejahatan meningkat seiring dengan kesulitan ekonomi sejak berakhirnya pandemi COVID-19, meskipun laporan pencurian skala besar seperti ini masih jarang terjadi di pulau Karibia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya