JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut akan melakukan adanya pengerusakan logistik di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupatan Paniai, Papua Tengah.
KPU bakal melakukan pemungutan dan penghitungan suara susulan di lokasi tersebut.
"Diketahui teman-teman semua pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 telah terjadi pengerusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah," kata Ketua Komisioner KPU Hasyim As'syari, Rabu (14/2/2024).
Selain pengerusakan logistik di Papua Tengah, ada permasalah lain yakni tertukarnya curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan banjir dan berdampak pada tanggul jebol. Dengan demikian KPUD mengambil keputusan dengan melaksanakan pemungutan suara serentak susulan.
"Kemudian KPU Kabupaten Kota mengambil keputusan dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS tersebut yang akan dilaksana pemungutan suara ulang atau pemungutan suara atau pemungutan waktu yang nanti akan ditentukan karena situasinya memang belum memungkinkan," jelasnya.
Dia melanjutkan bahwa langkah itu sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS pasal 110 ayat 1 juga merujuk Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
Dijelaskan jika ditemukan bahwa sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam dan atau gangguan lainnya dilakukan pemungutan suara dan dan atau penghitungan suara susulan.
"Mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemungutan suara dan atau penghitungan suara susulan," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )