Breaking News! Dewas Jatuhkan Sanksi Berat 12 Pegawai KPK Terkait Pungli Rutan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2024 12:56 WIB
90 Pegawai KPK Disidang Etik/ist
Share :

"Uang bulanan dari para tahanan KPK dikumpulkan melalui korting yaitu tahanan yang 'dituakan' yang selanjutnya diberikan kepada petugas rutan KPK yang ditunjuk sebagai lurah yang mempunyai tugas untuk mengambil uang bulanan dari Korting atau orang kepercayaan/keluarga dan selanjutnya membagikannya kepada para Terperiksa," kata Albertina.

"Bahwa uang bulanan sejumlah sekitar Rp60-70 juta diambil oleh para 'Lurah' dari Korting atau orang kepercayaan/keluarga tahanan/korting secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell Hotel, belakang Pasar Festival atau melalui tarikan tunal di ATM dari rekening atas nama Surisma Dewi dan atas nama Auna Yusrin Fathya pada Bank BCA," pungkasnya.

Dalam kurun waktu 2018-2023, 12 terperiksa tersebut menerima uang puluhan hingga ratusan juta, berikut rinciannya:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya