Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Lampung Rekomendasikan PSU di Sejumlah TPS

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2024 20:26 WIB
Foto: Ira Widya
Share :

LAMPUNG - Bawaslu Lampung merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di tujuh kabupaten dan kota.

"Rekomendasi PSU kami berikan untuk TPS di Kota Bandarlampung yang berada di Waykandis, Rajabasa Raya dan di Kedaton," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi, Kamis (15/2/2024).

Tamri melanjutkan, rekomendasi PSU juga diberikan Bawaslu untuk TPS di Kabupaten Pesisir Barat yang berada di Bengkunat, lalu TPS di Lampung Timur di Jabung, Pesawaran di Way Rilau, dan Mesuji di Simpang Pematang.

 BACA JUGA:

"PSU yang kami berikan karena adanya kejadian khusus pada TPS-TPS tersebut," kata dia.

Tamri mengungkapkan, secara umum, Bawaslu Lampung menerima sejumlah laporan dugaan kecurangan pemilu, salah satunya yang terjadi di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung.

"Kemudian di TPS yang ada di Pesawaran, Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di sana mencoblos surat suara," kata dia.

Tamri melanjutkan, PSU yang direkomendasikan Bawaslu terhadap sejumlah TPS di Lampung ini harus diupayakan agar dilakukan secara serentak.

"Artinya PSU akan dilakukan serentak, kami sedang membahas ini dengan KPU provinsi, diupayakan serentak di semua kabupaten.

PSU ini paling lambat 10 hari ke depan. Kami akan minta menjadwalkan itu semua pekan ini," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya