MALANG - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Malang meninggal dunia, diduga akibat kelelahan saat bertugas. Petugas bernama Salmiati Ningsih (56) meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) siang usai bertugas. Salmiati betugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Desa Ngadirojo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya seorang petugas KPPS di Kabupaten Malang yang meninggal dunia. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.24 WIB.
Anggota KPPS Meninggal, KPUD Bogor Bongkar Penyebabnya
“Sebenarnya tadi malam sudah dibawa ke Puskesmas setempat lalu kemudian dirujuk ke rumah sakit. Pas di rumah sakit tadi informasinya meninggal dunia,” kata saat dikonfirmasi Kamis malam.
Dika menyebut, belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya anggota KPPS tersebut. Bisa jadi salah satu penyebabnya kelelahan.
BACA JUGA:
“Tapi apakah ada penyakit yang lain? Saya belum tahu. Tetapi tidak ada kejadian lain memang meninggal dunia saat di rumah sakit,” ujarnya.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kromengan tengah mendalami dugaan kematian Salmiati. Tapi ia memastikan proses perhitungan suara tidak terganggu, sebab proses perhitungan suara dilanjutkan oleh enam orang anggota KPPS lainnya.
“Setelah dia dibawa, penghitungan tetap berjalan kan masih bisa dijalankan oleh 6 orang petugas lainya," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)