2 Pelaku Jambret di Bandung Ternyata Residivis Curas dan Curanmor

Agus Warsudi, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 16:11 WIB
Polisi tangkap dua jambret di Bandung (Foto : MPI)
Share :

Pelaku berboncengan motor membuntuti korban Neisa Verlianti. Saat tiba di pertigaan jalan, pelaku memepet korban dan merampas HP yang disimpan di dashboard motor.

"Pelaku mengambil handphone yang ada di dashboard motor hingga korban terjatuh. Korban sempat mengejar pelaku yang kabur ke Jalan Cikuda tapi tak terkejar," tutur Kapolsek Panyileukan.

Akibat perbuatannya, kata Kompol Kurniawan, pelaku Iwan dan Jandri dijerat Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya