Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terekam CCTV Rampas Ponsel Pelajar, Pemuda di Bandarlampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |04:01 WIB
Terekam CCTV Rampas Ponsel Pelajar, Pemuda di Bandarlampung Diringkus Polisi
Jambret di Bandarlampung ditangkap (Foto: dok polisi)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Seorang pemuda di Bandarlampung nekat menjambret handphone milik seorang pelajar berinisial AD di depan kawasan SMAN 2 Bandarlampung. Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku beraksi seorang diri dengan membuntuti korban hingga ke jalan yang sepi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Fernando Siburian mengatakan, pelaku ES (28) warga Jalan Basuki Rahmat, Bandarlampung diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin 12 Agustus 2024 lalu. "Pelaku telah mengakui menjambret hp pelajar SMAN 2 Bandarlampung di depan sekolah," ujarnya, Rabu (21/8).


 
Fernando mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara merampas ponsel pelajar yang sedang bermain game sambil menakuti korban dengan senjata tajam. "Jadi pelaku ini merampas HP korban sembari menunjukkan pisau di pinggangnya agar korban tidak berteriak," tuturnya.

Adapun motif pelaku nekat menjambret hp milik pelajar SMA tersebut karena kebutuhan ekonomi. Pelaku merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan baru bebas tahun 2021 lalu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement