Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan 43 Ton Solar Subsidi di Pelabuhan Jongor Tegal, Modusnya Klasik

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 20 Februari 2024 02:02 WIB
Share :

“Modusnya klasik, membeli solar harga subsidi di SPBU, dikumpulkan lalu dijual dengan harga non-subsidi,” sambungnya.

Ditanyakan apakah solar-solar bermasalah itu juga dijual ke kapal-kapal yang ada di sana, Dwi tak menampik.

“Salah satunya ke sana (kapal-kapal). Kami sudah mintai keterangan 8 orang sebagai saksi, tapi sudah naik ke tahap penyidikan (kasus ini),” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya