Ganjar Usul DPR Gunakan Hak Angket, Fraksi PDIP: Kalau Ketum Perintahkan Kita Solid

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 07:35 WIB
Politisi PDIP, Adian (foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya yang ada di parlemen untuk melayangkan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Bahkan, ia juga mengusulkan dan membuka pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dorongan dilayangkan atas dasar, kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ganjar mengaku, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya yang saat ini berada di DPR yakni PDI Perjuangan dan PPP telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada Kamis, 15 Februari 2024.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya