Pj Gubernur DKI Digugat ke Ombudsman dan PTUN atas Dugaan Malapraktik Kelola Jalur Sepeda

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 10:04 WIB
Jalur sepeda di Jakarta (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman. Heru Budi diduga telah melakukan malapraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di ibukota DKI Jakarta.

"Kami sudah laporkan tentang dugaan malapraktik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda di DKI Jakarta ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya," ujar Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, Kamis (22/2/2024) kepada awak media.

Pelaporan itu telah dilakukan B2W Indonesia ke Ombudsman RI pada Rabu 21 Februari 2024 lalu dengan cara bersepeda bersama dari Stasiun LRT Kuningan menuju Gedung Ombudsman di Rasuna Said Kuningan.

 BACA JUGA:

"Iya masih berkaitan dengan gugatan ke PTUN. Tahapan sebelum ke PTUN, kami via Ombudsman. Ini atas saran kuasa hukum, kita pararel ke Ombudsman, karena Pemprov belum responsif dalam upaya administratif," jelas Fahmi.

Pihaknya disebut Fahmi telah berencana menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan malapraktik tata kelola Jakarta dalam menjamin keamanan pengendara sepeda.

"Kami menggugat Pemprov DKI di PTUN, dan gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," kata Fahmi pada 15 Januari 2024 silam.

B2W menyebutkan Pemprov DKI diduga melakukan malapraktik tata kelola Kota Jakarta, salah satunya yakni dengan memangkas anggaran jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar pada November 2022.

 BACA JUGA:

Anggaran untuk pembangunan jalur sepeda juga masuk dalam kategori anggaran yang akan dikurangi, dialihkan ataupun tidak dianggarkan kembali dalam APBD DKI Jakarta.

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan rekayasa lalu lintas di pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar jalur pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023 juga menjadi sorotan Fahmi cs.

Kemudian pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan ibu kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT ASEAN. Tetapi pengaspalan dilakukan dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas pada Oktober 2023 karena dianggap membahayakan pengendara motor lainnya seperti sepeda motor, mobil dan kendaraan lebih besar lainnya seperti truk, bus, dan lainnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya