Sejumlah Daerah Diterjang Puting Beliung, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat

Agus Warsudi, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 15:16 WIB
Angin puting beliung terjang Bandung-Sumedang. (Foto: Dok Ist)
Share :

BANDUNG - Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung yang menerjang Kecamatan Cicengka, Rancarkek, dan Cileunyi pada Rabu (21/2/2024). Akibat bencana itu, ratusan bangunan rumah, pabrik, dan fasilitas umum rusak.

"Kami sesuai protap sudah merapatkan dengan unsur Forkopimda, BMKG dan lainnya. Kami menetapkan tanggap darurat berdasarkan SK Bupati Bandung," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana saat meninjau posko darurat bencana puting beliung di Griya Permata Rancaekek, Jumat (23/2/2024).

 BACA JUGA:

Dengan surat keputusan (SK) tersebut, Pemkab Bandung dapat menggunakan dana bantuan tidak terduga (BTT) untuk membantu korban puting beliung. Penetapan tanggap darurat berlaku selama 14 hari. "SK itu bisa menjadi pedoman untuk menggunakan dana BTT, (tanggap darurat) selama 14 hari," ujar Cakra Amiyana.

Sekda Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat yang rumahnya terdampak puting beliung mengungsi. Sebab, dikhawatirkan tertimpa reruntuhan yang rusak diterjang angin puting beliung.

 BACA JUGA:

Pemkab Bandung tengah melakukan kajian untuk memitigasi bencana puting beliung di tempat lain. Ia menyebut Kecamatan Rancaekek merupakan wilayah terdampak parah akibat angin puting beliung.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengungkapkan ribuan jiwa di tiga kecamatan, yaitu, Cicalengka, Rancaekek dan Cileunyi terdampak puting beliung, Rabu (21/2/2024) kemarin. Selain itu, 497 rumah rusak ringan, sedang, dan berat. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya