JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Tanah Abang. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Ketiga orang itu di antaranya Hendro Mulyanto (36) ditangkap di Tangerang, Banten. Kemudian Muhammad Aqdas (24) ditangkap di Magelang, Jawa Tengah dan Doni Perdinand (23) yang ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
"Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat. Sebanyak 6 tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini 3 orang berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin, (26/2/2024).
Dari penangkapan tiga orang ini, artinya tersisa tiga orang tahanan lagi yang belum berhasil ditangkap.
Susatyo mengimbau warga sekaligus keluarga dari masing-masing tahanan untuk menyerahkan diri apabila melihat tersangka.
"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," tutup Susatyo.