Cegah Kekerasan Santri, Dilarang Ada Ruang Gelap di Pesantren!

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2024 11:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani melarang pesantren untuk menciptakan ruang-ruang gelap. Hal ini sebagai respons atas fenomena kasus kekerasan fisik dan seksual di wilayah pondok pesantren (ponpes).

"Salah satu keinginan besar kita di dalam hal ini adalah terutama di kekerasan seksual dan termasuk perlindungan, itu tidak boleh ada ruang gelap di pondok pesantren," kata Ali kepada wartawan di Kantor Kemenag Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

Menurutnya, ruang gelap menjadi tempat pertama yang memiliki relasi kuasa yang sangat kuat antara santri dan kiainya atau ibu nyai dalam ponpes tersebut.

Sehingga, santri kerapkali ditarik pada ruang-ruang yang gelap yang tidak terhubung, tidak bisa ditengok dari luar dan sungguh privat.

"Ruang gelap itu tidak harus terhubung tetapi tidak bisa ditengok dari luar. Ada ruang private yang tidak diperkenankan," katanya.

Menurutnya ruang gelap tersebut tidak boleh berada di KSKK Madrasah (Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag). Sama halnya di ponpes yang mana ruang pembelajaran harus dapat dimonitor dari luar.

"Sama halnya di pondok pesantren bahwa ruang pembelajaran itu harus bisa ditengok dari luar. Jadi tidak ada pendidikan private yang menimbulkan kesempatan atau niat untuk melakukan hal yang tidak baik," ucapnya.

Dia pun berharap agar ponpes tidak lagi memasukkan santrinya ke dalam ruang gelap. Dengan membangun hubungan yang baik antara senior dan Junior.

"Mudah-mudahan dengan tidak ada ruang gelap ini, kira mencoba membangun hubungan yang baik walaupun relasi kuasa itu baik tetapi tidak ada ruang-ruang senior ke junior. Karena biasanya perundungan itu dari senior ke junior," kata dia.

Selain itu, dia turut mengucapkan keprihatinan atas kasus tewasnya seorang santri di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah Mojo, Kabupaten Kediri lantaran diduga dianiaya seniornya.

Dengan demikian dia mengimbau agar orang tua dapat lebih cermat dalam memilih pesantren. Yakni dengan memilih pesantren yang tidak memutuskan hubungan antara orang tua dan santrinya.

"Maka ketika memilih pesantren, harapan saya masyarakat memilih pesantren-pesantren yang bisa diakses secara baik oleh orang tua dalam periode-periode yang sangat intens. Or ang tua memiliki hak yang kuat untuk memantau setiap perkembangan dari sisi fisik, dari sisi pengetahuan dan dari sisi semua aspek yang menyangkut anaknya, apalagi anak ini belum dewasa," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya