Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah untuk Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II yang terdiri dari dua bidang masing-masing 61.550 meter persegi dan 432.150 meter persegi yang akan peruntukkan untuk markas komando hingga hunian prajurit TNI.
"Saya berharap dengan diserahkannya sertipikat aset ini, selain dapat memberikan kepastian hukum, juga memberikan perlindungan terhadap tanah/aset instansi terkhusus untuk TNI," ujar AHY.
Hadir juga dalam penyerahan sertifikat tersebut di antaranya, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Kakanwil ATR/BPN Kalimantan Timur dan Utara, Asnaedi.
(Angkasa Yudhistira)