BOGOR - Satpol PP menggrebek kontrakan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Hasilnya, petugas mendapati beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (29/2/2024).
Adapun penggrebekan itu dilakukan pada Rabu 28 Februari 2024 malam. Para wanita itu diduga menjajakan diri melalui aplikasi pertemanan MiChat.
"Diduga mereka adalah PSK yang menjajakan dengan menggunakan aplikasi Michat," ujar Rhama Kodara.
Selain itu, petugas juga mendapati 6 pria hidung belang dalam kontrakan tersebut. Mereka pun langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan oleh petugas.
"Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina," ujar Rhama.
Sedangkan, untuk 6 pria hidung belang akan dipanggil pihak keluarganya jika sudah menikah. Apabila belum menikah, akan dipanggil pihak orangtuanya.
"Itu yang 6 orang itu, apabila dia sudah berumahtangga, pihak Dinsos akan menghubungi istrinya biar istrinya tahu. Tapi kalau yang mahasiswa, paling orangtuanya yang ditelefon," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )