7 Tersangka Penambangan Minyak Ilegal di Jambi Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2024 01:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAMBI - Dalam kurun waktu dua bulan ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap empat kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan tujuh orang tersangka.

"Pengungkap kasus ini adalah upaya Polda Jambi dalam keseriusan memberantas para pelaku ilegal drilling yang ada di Jambi," Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa Polda Jambi terus memberantas para pelaku ilegal drilling yang tak kunjung jera juga.

Dia menuturkan, kasus pertama, yaitu di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Di lokasi ini, ada empat tersangka yang saat itu sudah diamankan. Sekarang mereka sudah dilimpahkan ke jaksa atau tahap II," sebut Alam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya