GUS Samsudin, Pembuat video viral aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka, dijemput paksa jajaran kepolisian Direskrimsus Polda Jawa Timur.
Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:
1. Diperiksa di Polda Jawa Timur
Gus Samsudin, Pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur dan menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh kepolisian.
Tokoh spiritual asal Blitar itu digiring ke ruang penyidik dengan pengawalan ketat petugas, Kamis (29/2/2024).
2. Khawatir Kabur
Polisi terpaksa melakukan penjemputan paksa di rumahnya, di kawasan Blitar, Jawa Timur, karena dikhawatirkan pelaku akan kabur.
Polisi juga melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait pembuatan video aliran sesat tersebut.
3. Viral Video Bertukar Pasangan
Dalam video viral tersebut, berkumpul beberapa pasangan suami istri dan kemudian membolehkan jamaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka.
Video tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat, tampak dalam tayangan percakapan antara para jamaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan.
"Sontak saja, video tersebut membuat gaduh masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
4. Periksa Orang-Orang di Dalam Video
Selain Gus Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainya, di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut.
Polisi masih belum menenetukan pasal yang disangkakan, kini masih menjalani pemeriksaan di ruang Siber Direskrimsus Polda Jawa Timur.
5. No Comment
Turun dari kendaraan, Gus Samsudin langsung dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dengan didampingi sejumlah petugas. Sayang, dukun kontroversial itu enggan berkomentar atas kasusnya.
"Siap. No comment ya," katanya.
6. Plin Plan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan kasus konten sesat tukar pasangan telah diambil alih Polda Jatim. Hal itu dilakukan karena Samsudin dianggap plin plan saat dimintai keterangan.
"Dia plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin bilang di Bogor. Setelah diperiksa dia bilang di Ponggok Blitar. Untuk kecepatan pemeriksaan, diambil Polda Jatim," katanya.
(Angkasa Yudhistira)