PALEMBANG - Viral video sekelompok orang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap seorang bocah penjual pisang coklat. Bocah tersebut diduga disuruh melakukan masturbasi dan direkam menggunakan ponsel viral di media sosial.
Di dalam rekaman video tersebut, terdengar sekelompok orang menyuruh sang bocah untuk menonton layar ponsel yang menampilkan wanita seksi dibarengi dengan menyuruh bocah tersebut untuk melakukan perbuatan tidak pantas dengan diupah uang sebesar Rp250 ribu.
Diketahui video tersebut dialami oleh DI (13), warga Jalan Mandi Api, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan dan terjadi pada Selasa malam lalu.
Korban merupakan siswa kelas delapan sekolah menengah pertama (SMP) yang kerap membantu orangtuanya dengan berjualan pisang coklat di kawasan Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Sang perekam video yakni Dedek (27), warga Puncak Sekuning Kota Palembang.
Menanggapi tersebar luasnya video tersebut, kedua belah pihak yang merekam dan bocah yang diduga menjadi objek perundungan menempuh jalan damai.
Sang perekam video menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut merupakan candaan semata yang dilakukan terhadap sang bocah. Hal itu terjadi karena hubungan kedekatan keduanya yang telah berjalan lama, dirinya juga membantah jika perbuatan tak senonoh tersebut benar terjadi.
Dan mengklarifikasi jika narasi tersebut terjadi secara spontanitas ketika bercanda.
"anak kecil yang diduga dilecehkan sehingga membuat gaduh saya memohon maaf," ujarnya.
Korban yang didampingi sang ibu dan bibi telah memaafkan perekam video dan meminta agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan lantaran mengganggu mereka dalam mencari nafkah.
"Cuma orang orang yang memviralkan ini. Sebenarnya mereka biasa bermain," ujar bibi korban, Royana.
Sang perekam juga telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Polda Sumatera Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Daerah Sumatera Selatan juga telah memberikan pendampingan terhadap korban.
(Arief Setyadi )