ART Curi Uang Penceramah Rp73 Juta, Malah Nyambi Jadi Pemandu Karaoke

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 13:55 WIB
ART pencuri uang majikan hingga Rp73 juta ditangkap polisi (Foto: MPI)
Share :

JAKATRTA - Polisi menciduk ART bernisial YS yang mencuri Rp73 juta milik penceramah, di sebuah tempat hiburan karaoke kawasan Bekasi, Jawa Barat, setelah dia kabur-kaburan dari sejumlah daerah. Diketahui, ART YS di Bekasi nyambi sebagai pemandu karaoke atau LC.

"Pelaku di tangkap di daerah Bekasi, di salah satu tempat hiburan karaoke. Selama di Bekasi tidak menjadi ART, namun menunggu pekerjaan pada akhirnya dapat kerjaan di lokasi itu, LC," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo pada wartawan, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, sebelum ditemukan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, YS sempat kabur ke daerah Tangerang hingga Bandarlampung, hingga akhirnya kabur ke Bekasi.

Di Bekasi, YS sempat mencari-cari pekerjaan dan akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu karaoke.

Di tempat karaoke itulah, kata dia, YS akhirnya diciduk polisi. Saat kabur-kaburan di sejumlah daerah itu, YS sempat bekerja pula sebagai ART, begitu juga di Bekasi dia mencari kerja sebagai ART, tapi dia malah dapat kerja sebagai pemanduk karaoke.

"Profesinya ART di beberapa tempat, namun akan merubah mencari kerjaaan di tempat hiburan itu, baru bekerja beberapa hari (sabagai LC) di lokasi tersebut," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya