Penantian Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang Menjadi Indikasi Geografis Terdaftar

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 14:57 WIB
Tenun Ikat Sekomandi Kalumpung menjadi indikasi geografis terdaftar (Foto: Kemenkumham Ditjen KI)
Share :

2. Fokus pada Produk yang berpotensi memiliki IG melalui Penelitian dan Inventarisasi

3. Pengembangan dan peningkatan Kualitas Produk IG yang berkelanjutan

4. Penegakan Hukum terkait IG dengan memberikan penguatan regulasi di wilayah pusat Maupun daerah

5. Menjalankan program GI Goes to Marketplace yang merupakan program peningkatan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk Indikasi Geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya