JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawainya, terkait kasus dugaan pungli rutan. Hari ini dua pegawai akan diperiksa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
"Hari ini (6/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nazar dan Maranatha," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).
Ali menjelaskan, kedua saksi tersebut merupakan bertugas sebagai pengamanan di lingkungan komisi antirasuah.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu pun belum membeberkan materi apa yang akan diklarifikasi terhadap mereka yang hari ini diperiksa.
Sebelumnya, KPK kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai terkait kasus yang sama.
"Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Farhan dan Kinsun Kase," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.