Kasus Pungli Rutan, KPK Kembali Periksa Dua Pegawainya

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 13:39 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Dalam keterangannya, Ali menyebutkan keduanya bertugas sebagai pengamanan.

Hingga berita ini ditulis, Ali belum memberikan pernyataan perihal materi pemeriksaan dari Farhan dan Kinsus Kase.

Sekadar informasi, Ali menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya telah menetapkan tersangka. Jumlahnya lebih dari 10 orang.

Kasus tersebut pun diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejauh ini Dewas telah menyidangkan 90 pegawai KPK. 78 diantaranya diputus melakukan pelanggaran kode etik berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.

Dewas juga dalam persiapan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap tiga pegawai KPK lainnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya