KPU: Publikasi Tabulasi Perolehan Suara Dihentikan Sementara

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 15:03 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bahwa publikasi tabulasi perolehan suara yang ditampilkan dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024, dihentikan sementara.

"Publikasi tabulasi perolehan suara sementara dihentikan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/3/2024).

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih pasti atas perolehan suara peserta peserta Pemilu. Sehingga, Sirekap saat ini difokuskan untuk menampilkan foto formulir model C.hasil plano, yang selama ini pada umumnya pengakses Sirekap tidak melihatnya.

"Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar," ujarnya.

Untuk diketahui, tampilan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada website Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami perubahan. Data diagram perolehan suara yang biasanya tertera dalam diagram kini tidak muncul.

Pantauan MNC Portal Indonesia, biasanya website KPU menampilkan gambar diagram perolehan suara. Namun, kali ini diagram tersebut tidak terlihat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya