PATI – Seorang satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial MAH (23) mengalami gangguan jiwa berat usai bertugas saat Pemilu 14 Februari 2024.
Pemuda itu sempat dirawat di RSUD Soewondo Pati pada 23 hingga 29 Februari. Namun karena keterbatasan alat dan kondisinya tak kunjung membaik, MAH akhirnya dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang.
BACA JUGA:
MAH merupakan seorang mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG. Pada Pemilu 2024, dia termasuk salah satu anggota KPPS.
Tapi, karena beban tugas dan kelelahan usai bertugas, dia dilarikan ke RSUD Soewondo dan dirawat di bangsal jiwa.
BACA JUGA:
Menurut keterangan dokter, pasien tersebut tergolong menderita gangguan jiwa berat, karena selama dirawat sering menyakiti diri sendiri dan sempat melakukan percobaan bunuh diri.
“ini memang bisa dikaitkan dengan sekitar beban tugasnya,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, dr. Ali Muslihin, Selasa 5 Maret 2024.
(Salman Mardira)