Jelang Ramadhan, 25 Titik Rawan Pengemis di Kota Bandung Diawasi

Agus Warsudi, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 16:05 WIB
Pengemis (foto: dok Okezone)
Share :

Ema mengimbau semua pihak tertib aturan. Karena itu, petugas akan melakukan penertiban terhadap PMKS yang menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. "(gelandangan, pengemis, dan pengamen) jangan sampai memberikan ancaman kepada orang lain, memaksa orang lain (untuk memberi uang)," ujar Ema.

Setelah ditertibkan, tutur Ema, para PMKS akan dilakukan pembinaan. Mereka yang dari luar Kota Bandung akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

Ema menuturkan, masyarakat diimbau memberikan uang kepada pengemis dan gelandangan. Sebab di dalam aturan tidak diperbolehkan dan dapat dikenakan sanksi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung Irfan Alamsyah mengatakan, tim terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan PMKS. Terdapat 25 titik rawan dengan kehadiran PMKS. "Nah itu di 25 titik rawan ya," kata Irfan Alamsyah.

Irfan Alamsyah menyatakan, titik-titik tersebut di antaranya, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Laswi, seputaran Samsat Jalan Soekarno-Hata, Gedebage. Pasirkoja, Asia Afrika, dan Alun-Alun Kota Bandung. "(PMKS) ada sebagian dari luar Kota Bandung. Tapi ada juga warga Kota Bandung," ujar dia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya