Kejari Jakpus Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 8,1 Kg Sabu

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2024 17:43 WIB
Kejari Jakpus Musnahkan Ribuab Miras/ Foto: MNC Portal
Share :

"Hari ini kami mengundang pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polres, dan pihak Walikota Jakarta Pusat," ucap Kajari.

Terkait pemusnahan, untuk ribuan botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat, sementara untuk narkoba dan obat obatan terlarang dimusnahkan menggunakan mobil insulator yang didatangkan dari BNN Pusat.

"Selanjutnya barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar,” tutup Safriyanto.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya