JAKARTA - Pondok Pesantren Mahfilud Duror, Jember, Jawa Timur, mengawali ibadah ramadhan berbeda dari ketetapan pemerintah dan telah melaksanakan salat Tarawih perdana.
Menurut pengasuh ponpes, Kiai Haji Ali Wafa, penentuan bulan Ramadan berdasarkan rujukan kitab Najatul Majalis, karangan Syech Abdurahman As Syafi'i.
Meski awal bulan Ramadan berbeda dengan ketetapan pemerintah, pada praktiknya rujukan ini tetap diyakini dan dilaksanakan sejak turun temurun. Meski berbeda, mereka tetap menekankan kerukukan dan saling menghormati.
Sementara itu, sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1445 telah digelar di Kementerian Agama, Minggu (10/3/2024) sore.