Ingat! Masyarakat Dilarang Sahur on the Road, Polisi: Rawan Tawuran

Agus Warsudi, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2024 03:44 WIB
Pengamanan Ramadhan 1445 H. (Foto: Agus Warsudi)
Share :

BANDUNG - Polrestabes Bandung melarang masyarakat menggelar Sahur On The Road (SOTR) dan konvoi selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Kegiatan itu dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran antarkelompok.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan kontraproduktif selama bulan suci Ramadhan. Lebih baik, umat Islam memperbanyak ibadah di masjid. 

 BACA JUGA:

"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan kontra produktif, seperti, iring-iringan (konvoi) kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh atau sahur on the road," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2024) malam.

Kombes Pol Budi Sartono mengimbau warga Kota Bandung, khususnya umat Islam untuk memperbanyak ibadah, tadarus, tarawih dan lain-lain. "Jangan melakukan balapan liar. Kalau ada, nanti kami akan tindak," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

 BACA JUGA:

Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas yang menganggu keamanan dan ketertiban. Polrestabes Bandung akan meningkatkan kegiatna patroli setiap malam selama bulan suci Ramadhan. 

"Kami ingatkan, jangan berbuat yang mengganggu kamtibmas di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan seperti itu di Kota Bandung," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya