Jadi, unggahan yang menyebut KPU menetapkan jadwal Pilpres putaran kedua karena ketakutan dengan amarah masyarakat tidaklah benar.
Faktanya, jadwal dan skema Pilpres memang telah dibuat sejak tahun 2022 sebagai amanat dari undang-undang penyelenggaraan pemilu.
Jangan lupa, Cek Fakta dulu sebelum bicara!
(Lisvi Padlilah)