JAKARTA - Polres Bangkalan telah meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengusut kasus dugaan malpraktik persalinan di Puskesmas Kedundung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan alat bukti. Tujuannya, untuk dapat menaikan status perkara ke penyidikan.
"Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi, yakni pelapor (suami korban), tenaga kesehatan Polides, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kedokteran Forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut, juga berkoordinasi denga ahli akademisi hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya," kata Heru dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Peristiwa dugaan mal praktik tersebut menimpa Musarrofah, saat proses persalinan di Puskemas Kedundung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
Kabar tersebut berawal dari viralnya video pengakuan Musarrofah, yang menyatakan anaknya meninggal dunia saat proses persalinan dengan kepala bayi tertinggal di dalam perutnya.
Terkait dugaan mal praktik tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menyatakan narasi dalam video yang tersebar tersebut ada banyak yang keliru.
Di mana kenyataannya, bayi Musarrofah sudah meninggal dalam kandungan delapan hingga sepuluh hari sebelumnya di dalam rahim, bukan meninggal saat persalinan.