PRANCIS - Paspor adalah dokumen resmi, yang dikeluarkan pemerintah negara, untuk mengenali seseorang sebagai warga negara atau penduduk yang berhak mendapat perlindungan ketika berada di luar negeri.
Mengutip Britannica, penggunaan paspor, surat transit, ataupun dokumen serupa telah digunakan sejak bertahun-tahun lamanya. Hal ini membuat perjalanan aman selama di luar negeri.
Biasanya paspor berbentuk seperti buku kecil, yang berisi data pemiliknya beserta foto, yang bertujuan untuk mengidentifikasi data.
Setiap negara tentu mewajibkan paspor bagi para pendatang, yang berguna dalam memberi kemudahan dalam melintasi perbatasan antar negara. Tentunya, setiap negara juga memiliki kekuatan paspor yang berbeda-beda.
Menurut Forbes India, untuk mengetahui negara-negara dengan paspor terkuat, maka perlu mengecek data dari Indeks Paspor Henley. Data tersebut berisi peringkat paspor terkuat, berdasarkan jumlah n egara yang dapat dikunjungi tanpa visa.
Pemberian peringkat tersebut didasarkan data Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA), yang mengelola informasi perjalanan yang paling luas dan tepat di seluruh negara di dunia.
Lantas, negara mana saja yang memiliki paspor terkuat? Berikut ini 20 negara dengan paspor terkuat di dunia per tahun 2024 beserta jumlah negara dengan bebas akses visa, berdasarkan data dari Visual Capitalist.