Kapolri Bakal Proses Kapolda yang Langgar Netralitas Pemilu

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 12:59 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : MPI)
Share :

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap menghadirkan seorang Kapolda, saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Hal tersebut diungkap Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional ( TPN ) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry dalam keterangannya, Senin 11 Maret 2024.

Menurut Henry, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Dan hal itu akan dibuktikan saat bersidang di MK.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," katanya.

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya