Terungkap! Ini Kode Rahasia Dipakai Tersangka Pungli Rutan KPK untuk Raup Rp6,3 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 21:01 WIB
Konferensi pers KPK mengumumkan penahanan tersangka pungli Rutan KPK (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus pemungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Kasus yang terjadi 2019 hingga 2023 itu nominalnya mencapai Rp6,3 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dalam beraksi agar tak tercium penyidik, para tersangka menggunakan kode-kode rahasia khusus untuk berkomunikasi sesamanya seperti "banjir, kandang burung, pakan burung, hingga botol".

"Hengki dan kawan-kawan dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya, banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya