LAMPUNG TIMUR - Seorang warga ditemukan tewas di kamar mandi umur Pasar Alang-alang, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Sabtu 16 Maret 2024.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, korban merupakan seorang pedagang ikan.
"Iya benar, korban bernama Murhidin (55) warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung," ujar Rizal, Minggu (17/3/2024).
Rizal menjelaskan, kejadian itu berawal korban dan menantunya berangkat dari Sekampung ke Labuhan Maringgai untuk membeli ikan.
Rizal menuturkan, menurut keterangan keluarga, saat berangkat membeli ikan tersebut korban dalam kondisi sehat. Rencananya ikan yang dibeli tersebut akan dijual kembali.
Namun, lanjut Rizal, pada saat membeli ikan di Pasar Alang-Alang, Desa Margasari, tiba-tiba korban mengeluh dadanya sakit.
"Menantunya kemudian membelikan obat masuk angin dan makanan, serta menyarankan agar korban beristirahat di mobil," ungkapnya
Kemudian, menantu korban kembali melanjutkan aktifitasnya membeli kebutuhan ikan di Pasar Alang-Alang.
"Saat akan kembali ke kendaraannya, menantu korban terkejut, saat mengetahui ayah mertuanya, sudah tergeletak tidak bernyawa dan dikerumuni oleh masyarakat," kata Rizal.
Menurut Rizal, korban saat itu ditemukan tergeletak dalam kondisi meninggal dunia, di dalam salah satu kamar mandi umum, di Pasar Alang-Alang, Desa Margasari.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian dan tim medis Puskesmas Labuhan Maringgai langsung turun ke lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban diduga meninggal dunia akibat menderita sakit," sebutnya.
Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
"Atas permohonan pihak keluarga, korban tidak dilakukan proses otopsi, karena akan segera dibawa pulang, untuk dikebumikan," pungkasnya.
(Awaludin)