Beroperasi Selama 5 Tahun, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap

Ade Suhardi, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 14:28 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BEKASI - Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto ditangkap di Kabupaten Bekasi, lantaran menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan sudah lima tahun, dan mendirikan klinik sendiri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus tersebut terungkap pada Selasa (12/3/2024) sore. Mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.

"Kemudian petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," kata Twedi saat Konferensi Pers si Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Kemudian petugas bergegas bergerak ke klinik tersebut, dan tak lama setelah itu mengamankan pada Jumat (15/3/2024). Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.

"Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," kata dia.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, betul pelaku melakukan dokter gadungan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya