JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur oleh seorang ayah kandung yang diduga petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN. Kasus dugaan pencabulan tersebut diungkap oleh ibu korban berinisial P sekaligus mantan istri pelaku.
“Kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari 2024. Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).
Menurut Ade Ary, laporan polisi tersebut dilayangkan oleh PA yaitu ibu kandung korban atau mantan istri terlapor berinisial SN. Saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Kemudian pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan PA sebagai pelapor dan korban juga sudah dimintakan untuk dilakukan visum. “Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary.
Sementara itu PA, mengungkapkan kasus asusila yang menimpa anaknya ke media sosial melalui aku Instagramnya @priskaprllyy hingga viral. PA menyebut peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta.