Terkuaknya Kasus Kakak Setubuhi Adiknya di Bengkulu hingga Punya Anak Berusia 2 Tahun

Widodo, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 05:15 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

MIRIS! Seorang gadis berumur 16 tahun disetubuhi kakak kandungnya hingga hamil tiga kali. Dari hasil hubungan darah tersebut, keduanya mempunyai anak yang saat ini berumur dua tahun. Sementara dua kehamilan lainnya, korban mengalami keguguran.

Terduga pelaku berinisial QR yang kini sudah ditangkap polisi. Korban diancam akan dibunuh apabila melapor perbuatan bejat tersebut. QR ditangkap di kediamannya di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kejadian itu bermula pada 2022, terdapat laporan ke Polsek terkait tindak asusila kepada korban seorang remaja putri berinisial R (16) yang kemudian dilimpahkan ke PPA Rejang Lebong.

Menurut laporan yang didapatkan penyidik saat itu, terduga pelaku adalah pacar korban. Namun, setelah dilakukan pendalaman hal tersebut tidak mendapatkan hasil.

Akhirnya tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pendekatan terhadap korban di Puskesmas Bermani Ulu untuk mendapatkan jawaban terkait siapa pelaku sebenarnya.

Alhasil, korban akhirnya mengaku bahwa kakak kandungnya lah yang sudah menghamilinya. Bermodalkan rekaman pembicaraan dengan si korban, akhirnya Tim Kemensos dan korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu untuk segera mengamankan terduga pelaku yaitu kakak kandung dari korban itu sendiri.

Pendamping Rehabilitas dan Pekerja Sosial Kemensos, Diana mengatakan, untuk saat ini terduga pelaku masih berada di polsek untuk melangsungkan bap dan untuk korban sendiri masih menunggu hasil visum.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya