Pengamanan Gedung MK Diperketat, Ratusan Polisi Diterjunkan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 13:50 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menyiagakan 325 personel anggota di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 sudah dibuka oleh MK.

"(Anggota) di MK 325 personel," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan, Kamis.

Ia mengatakan, tidak ada pengamanan ketat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk rekayasa lalu lintas, kata dia, belum dilakukan di kawasan MK.

Sebab, hal itu disebut bersifat situasional. Adapun hari ini Timnas Amin (Anies-Muhaimin Iskandar) menggugat hasil rekapitulasi pemilihan presiden (Pilpres) KPU ke MK.

"(Untuk pengalihan arus) Lalin situasional," pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2024 untuk 38 provinsi Indonesia dan Luar Negeri, Rabu 20 April 2024. Dari jumlah suara keseluruhan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Pembacaan berita acara Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah," ucap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di ruang rapat Gedung KPU RI.

Hasyim mengatakan, total suara sah pilpres untuk 38 provinsi dan pemilu luar negeri sebanyak 164.227.475. Suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.

Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16,46 persen.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya