Pelanggan dan Terapis Pijat Terjaring Razia di Bulan Ramadhan

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 22:38 WIB
Terapis pijat dan pelanggan terjaring razia (Foto : MPI)
Share :

Bagus mengimbau kepada pengusaha tempat hiburan dan panti pijat untuk menutup operasionalnya selama bulan Ramadhan untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Sukabumi.

"Dan kami Polres Sukabumi Kota, sesuai arahan bapak Kapolres, akan selalu memberantas prostitusi, tempat-tempat hiburan nakal yang memberikan layanan seksual atau prostitusi baik secara terang-terangan ataupun tersembunyi," ujar Bagus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya