RPA Perindo Beri Pendampingan Kasus Persetubuhan Anak di Polres Jakut

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 13:20 WIB
RPA Perindo dampingi kasus persetubuhan anak di Polres Jakut (Foto : MPI)
Share :

Setelah membuat laporan ke kepolisian dan ditangani oleh penyidik PPA Polres Metro Jakarta Utara, korban akan mendapatkan layanan dari kepolisian untuk menuju ke rumah sakit terkait penanganan psikologis dan visum.

"Langkah selanjutnya setelah kita dapat visum, akan dijadwalkan penyidik dari PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk di BAP korban akan kita dampingi. Nanti kita akan dampingi saat korban memberikan keterangan," tutur Amriadi.

Amriadi mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya baik perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan untuk melaporkan ke RPA Partai Perindo yang akan mendampingi hingga tuntas.

"Untuk masyarakat yang perempuan dan anak mengalami kekerasan seksual atau KDRT kita akan aktif jemput bola dan mendampingi bantuan hukum. Apabila terjadi tindak pidana segera dilaporkan kepada kami," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berlambang Rajawali mengembangkan sayap telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih berintegritas, peduli dan turun langsung ke masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya