Libur Lebaran! Ganjil-Genap Ditiadakan Mulai Tanggal 6-15 April 2024

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 31 Maret 2024 08:42 WIB
Libur Lebaran Ganjil Genap Ditiadakan/Foto: Okezone
Share :

Diketahui, dalam Pergub itu, kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam sehari, yaitu pagi hari dan sore hingga malam hari.

Pada pagi hari, ganjil genap di Jakarta berlangsung dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan sore hari, ganjil-genap di Jakarta dimulai dari pukul 16.00-21.00 WIB.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya